Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) 2023 - SMAN 1 SIROMBU

Sirombu, 28/08/2023  AKM adalah salah satu konsep yang baru di dalam dunia pendidikan Indonesia. AKM merupakan bagian dari sebuah kebijakan Merdeka Belajar yang diusung oleh Kemdikbud. Merdeka Belajar merupakan kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi dalam pengelolaan Pendidikan di Indonesia.


AKM adalah bagian dari Asesmen Nasional yang menjadi pengganti dalam Ujian Nasional (UN) sebagai bentuk evaluasi terkait dengan mutu pendidikan siswa. AKM adalah sistem yang digunakan untuk mendorong perbaikan dalam mutu pembelajaran dari peserta didik. Bagi peserta didik, AKM adalah sebuah penilaian yang diperlukan oleh semua murid untuk bisa mengembangkan kapasitas diri mereka dan mampu berpartisipasi positif bagi masyarakat.

Selanjutnya, dilingkungan SMAN 1 Sirombu dilaksanakannyalah Kegiatan AKM yang dimaksud mulai 28-29 Agustus 2023 selama dua hari. Pada pelaksanaan AKM ini Kepala Sekolah Arsyad Thalib La'ia, S.Pd., M.Si menyampaikan kepada Peserta yang mengikuti Ujian AKM agar benar-benar serius dalam mengikutinya karena Ujian AKM ini bertujuan untuk mengukur pencapaian para peserta didik dari hasil belajar kognitif. Tingkat kompetensi inilah yang dimanfaatkan oleh peran guru dalam menyusun strategi pembelajaran yang efektif serta berkualitas. tuturnya

Adapun Tim dari SMAN 1 Sirombu pada pelaksanaan AKM 2023 ini yakni : Yosefo Gulo, S.Pd (Proktor), Fadil Jaya Hia, S.Th (Teknis), Felegi Daeli, S.Pd (Teknis/Admin Khusus Server) dan Dearlis Daeli, S.Pd (Anggota). Dimana juga peserta AKM terdiri dari Peserta 45 Siswa/i dan Peserta Cadangan 5 Siswa/i sehingga berjumlah 50 Siswa/i yang terbagi didalam 3 Sesi pelaksanaan.

Penulis : IT