Kegiatan Advokasi Pemanfataan Chromebook dan Aktifasi Akun belajar.id di SMAN 1 Sirombu
Ditulis tanggal 17 Oct 2023 | Dibaca 544 kali
Selasa, 17-10-2023 Pemanfaatan advokasi Chromebook di satuan pendidikan adalah praktik mendorong dan mempromosikan penggunaan Chromebook di lingkungan pendidikan. Ini melibatkan berbagai tindakan dan strategi untuk meyakinkan para pemangku kepentingan, seperti guru, siswa, administrator sekolah, dan orang tua, tentang manfaat Chromebook. Salah satu langkah penting dalam pemanfaatan advokasi Chromebook di satuan pendidikan yaitu : Sosialisasi: Mengsosialisasikan manfaat Chromebook kepada guru, administrator, dan orang tua untuk memahami bagaimana perangkat ini dapat meningkatkan pembelajaran dan efisiensi di lingkungan pendidikan.
Sehubungan dengan Surat Perintah Tugas dari Cabang Dinas Wilayah XIV Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang mengikuti Kegiatan Advokasi Pemanfataan Chromebook dan Aktifasi Akun belajar.id pada Satuan Pendidikan Jenjang Dikmen Tahun 2023 yang dilaksanakan di SMAN 1 Sirombu Kabupaten Nias Barat yang dihadiri oleh Panitia dari BPMP Provinsi Sumatera Utara Bapak Ganrepa Sahnopi dan Nara Sumber oleh Bapak Fango'awogo Gulo, S.Pd.
Kegiatan Advokasi Pemanfataan Chromebook dan Aktifasi Akun belajar.id pada Satuan Pendidikan Jenjang Dikmen Tahun 2023 juga dihadiri oleh 6 (enam) sekolah bersama dengan Kepala Sekolah dan Operator Sekolah antara lain :
1. SMAN 1 Sirombu
2. SMAN 1 Ulu Moro'o
3. SMAN 3 Mandrehe Utara
4. SMAN 1 Lahomi
5. SMAN 2 Mandrehe Utara dan
6. SMAN 1 Mandrehe
Penulis : IT